Penulis : | Tanggal : |
Haronas Kutanto | October 05,2023 |
Riyadh, 05/10/2023. Direktorat Pos, Ditjen PPI Kominfo mengikuti acara Universal Postal Union (UPU) 4th Extraordinary Congress,” di Hotel Ritz Carlton, Riyadh. Acara ini berlangsung mulai tanggal 1 Oktober hingga 5 Oktober 2023.
Delegasi Indonesia, yang dipimpin langsung oleh Duta Besar RI, Dr. Abdul Aziz Ahmad menandatangani dokumen “The decision of the Universal Postal Union (UPU) 4th Extraordinary Congress” pada kesempatan ini. Dengan ditandantanganinya dokumen ini, Indonesia sepakat dengan rencana modernisasi layanan keuangan pos yang memungkinkan interkoneksi dengan sektor pos yang lebih luas.
Kongres UPU adalah otoritas tertinggi dari Universal Postal Union yang dilaksanakan setiap empat tahun. Para pemegang kekuasaan penuh dari 113 negara anggota UPU berkumpul pada kesempatan ini untuk memutuskan Strategi Pos Dunia yang baru dan menetapkan kebijakan untuk pertukaran surat internasional. Pada kongres kali ini, para anggota kongres mendorong perubahan pada layanan keuangan pos, dengan fokus pada modernisasi dan interkoneksi dengan pelaku layanan keuangan pos yang lebih luas.
Diskusi mengenai mekanisme pelibatan Wider Postal Sector Players (WPSP) dengan UPU telah berlangsung secara sejak beberapa waktu. Mulanya adalah Kongres tahun 2021 di Abidan, yang mencetuskan kerja sebuah Satgas baru yang bertugas untuk menganalisis potensi kerja sama UPU ke WPSP. Kongres tersebut juga menyetujui untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa UPU yang keempat di Riyadh pada tahun 2023 guna mengambil keputusan mengenai hal tersebut.
WPSP adalah operator dan mitra di sepanjang rantai pasokan pos yang berada di luar jaringan operator pos ditunjuk oleh pemerintah (designated operator). DI Indonesia sendiri, designated operator adalah PT Pos Indonesia. Adapun tujuan utama pelibatan WPSP adalah untuk memastikan layanan pos yang benar-benar terhubung, efisien, dan universal bagi semua.
Gunawan Hutagalung selaku Direktur Pos, Ditjen PPI Kominfo menyampaikan bahwa proposal yang diterima dan dibahas di Council of Administration UPU untuk diajukan ke Kongres harus diserahkan oleh negara-negara anggota, baik oleh otoritas pos terkait, kementerian, atau regulator. “Kami meyakini bahwa proposal yang timbul dari WPSP nasional harus disampaikan melalui setiap negara anggota, sehingga otoritas pos yang relevan dapat meninjau kepatuhannya dengan hukum, peraturan, dan kepentingan nasional dalam UPU‘, tegasnya dalam acara tersebut.