Penulis : | Tanggal : |
DJPPI | November 14,2024 |
Jakarta, 14/11/2024. Direktorat Telekomunikasi dan Direktorat Penyiaran DJPPI Komdigi berhasil memberikan kontribusi sehingga Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meraih predikat zona hijau (kualitas tertinggi) dan termasuk dalam 5 besar Tingkat Kementerian dalam Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024, yang diselenggarakan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Presiden Indonesia yang diwakili oleh Menteri Kordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Wayan Toni Supriyanto, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, para Menteri jajaran kabinet merah putih, para Gubernur, serta para tamu undangan lainnya.
Penghargaan pelayanan publik ini didasarkan pada survei kepatuhan yang dilaksanakan sepanjang Januari hingga Oktober 2024, yang bertujuan untuk mengawal kualitas pelayanan publik sesuai dengan tagline kegiatan "Acuan Utama Pelayanan Publik Indonesia." Survei ini juga memberi apresiasi kepada kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten yang berkomitmen dan berdedikasi tinggi hingga berhasil masuk dalam zona hijau dan meraih predikat kepatuhan tertinggi.
Penilaian kepatuhan ini melibatkan 25 kementerian, 14 lembaga, dan 552 pemerintah daerah, yang dilakukan untuk menilai aspek utama penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk pencegahan maladministrasi serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas.
Evaluasi ini meninjau empat dimensi utama, yaitu standar pelayanan, pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, serta pengelolaan pengaduan. Berdasarkan hasil penilaian, instansi pemerintah dikelompokkan ke dalam tiga kategori, yaitu; Zona Hijau (kualitas tertinggi dan tinggi), Zona Kuning (kualitas sedang), dan Zona Merah (kualitas rendah dan terendah).
Dalam proses evaluasi, Ombudsman RI menilai dua lokus di DJPPI, yang mencakup layanan Direktorat Telekomunikasi dan Direktorat Penyiaran. Setelah penilaian di DJPPI, Ombudsman melanjutkan evaluasi terhadap dua lokus lain di Komdigi. Secara keseluruhan, hasil penilaian menempatkan Komdigi dalam kategori zona hijau, yang mencerminkan kualitas pelayanan publik terbaik.
Keberhasilan Komdigi dalam meraih zona hijau menunjukkan bahwa kualitas pelayanan yang diberikan telah mencapai standar tertinggi, mencerminkan kinerja yang sangat baik dan konsisten. Keberhasilan ini merupakan salah satu hasil dari kerja keras dan komitmen Direktorat Telekomunikasi dan Direktorat Penyiaran dalam memberikan pelayanan yang optimal. Hal ini juga merupakan bukti nyata bahwa DJPPI Komdigi berupaya keras untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publiknya melalui inovasi dan perbaikan yang berkelanjutan.
Selain itu, hasil penilaian ini memberikan ruang bagi DJPPI Komdigi untuk melakukan evaluasi dan memperkuat pengawasan internal. Dengan pencapaian ini, DJPPI Komdigi berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memastikan bahwa masyarakat dapat merasakan manfaat dari pelayanan yang lebih efisien dan responsif.