Penulis : | Tanggal : |
DJPPI | November 01,2024 |
Sobat DJPPI, apakah Anda sudah mengenal lebih jauh tentang Pusat Monitoring Telekomunikasi, Pos, dan Penyiaran (PMT) serta berbagai capaian yang telah diraih? PMT adalah unit kerja di bawah Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika DJPPI Kominfo, Unit ini memiliki tugas penting dalam memantau infrastruktur serta kualitas layanan telekomunikasi, pos, dan penyiaran di seluruh Indonesia. Selain itu, PMT juga berperan dalam pemetaan distribusi infrastruktur layanan broadband yang menjadi tulang punggung bagi transformasi digital Indonesia.
Seiring dengan perkembangan ekonomi digital, kebutuhan akan layanan telekomunikasi yang berkualitas semakin meningkat. PMT hadir untuk memastikan kualitas layanan telekomunikasi, pos, dan penyiaran dapat dipantau secara real-time, sehingga keluhan masyarakat dapat direspon dengan cepat dan tepat. Hal ini mendukung percepatan transformasi digital yang tengah diupayakan pemerintah.
PMT mulai beroperasi pada akhir 2021 dan telah menjalankan berbagai tugas strategis melalui sistem monitoring terintegrasi. Berikut beberapa kegiatan utama yang dijalankan PMT:
• Monitoring Infrastruktur Telekomunikasi, Pos, dan Penyiaran: Memastikan infrastruktur berfungsi optimal dan memenuhi standar layanan yang telah ditetapkan.
• Pengolahan Data Berbasis GIS (Geographic Information System): Mencakup data terkait BTS, fiber optic, prediksi jangkauan sinyal (coverage prediction), hingga homepass FTTH, untuk memberikan gambaran sebaran infrastruktur secara akurat.
• Notifikasi Alarm untuk Network Availability: Memberikan peringatan dini terkait gangguan besar atau pemadaman jaringan (blackout) pada layanan telekomunikasi seluler maupun fixed broadband.
PMT juga bertanggung jawab melakukan pengukuran kualitas layanan telekomunikasi Quality of Service (QoS) di 514 kabupaten/kota di Indonesia. Pengukuran ini dilakukan secara rutin setiap bulan menggunakan perangkat yang tersertifikasi oleh International Telecommunication Union (ITU). Jika ditemukan hasil pengukuran yang tidak sesuai standar, operator seluler dan penyedia layanan fixed broadband akan segera dihubungi untuk melakukan perbaikan.
Tak hanya itu, PMT turut melakukan pemantauan pengalaman pengguna atau Quality of Experience (QoE), melalui aplikasi pengukuran internet seperti Sigmon dan Ookla. Hasil pengukuran ini telah terintegrasi ke dalam dashboard PMT. Jika terdapat temuan kecepatan internet di bawah 1 Mbps dengan sinyal yang tergolong baik, PMT akan mengirimkan notifikasi kepada operator terkait untuk segera menindaklanjutinya.
PMT juga berperan penting dalam memantau dan menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial, media massa, dan surat resmi. Dengan sistem yang terintegrasi dan responsif, PMT mampu merespons keluhan masyarakat dengan lebih cepat, sekaligus mendorong operator untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang mereka tawarkan.
Dengan keberadaan PMT yang semakin memperkuat pengawasan dan pengelolaan infrastruktur telekomunikasi, pos, dan penyiaran di Indonesia, diharapkan layanan ini dapat terus berinovasi dan menjadi pilar penting dalam mewujudkan transformasi digital yang inklusif di seluruh penjuru Tanah Air.