Penulis : | Tanggal : |
DJPPI | October 08,2024 |
Sobat DJPPI, seiring perkembangan teknologi sektor pos di Indonesia menghadapi berbagai tantangan. Salah satu masalah yang dihadapi penyelenggara pos, terutama UMKM, adalah sulitnya menerapkan sistem track and trace. Menurut survei Direktorat Pos pada tahun 2020, 62,8% penyelenggara pos regional belum menggunakan sistem track and trace. Angka ini lebih tinggi dibandingkan penyelenggara pos nasional maupun internasional.
Untuk mejawab tantangan ini Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (DJPPI) melalui Direktorat Pos terus berinovasi guna mengatasi tantangan yang dihadapi oleh penyelenggara pos. Salah satu program unggulan yang telah dikembangkan adalah aplikasi STaTIS (Smart Track and Trace Information System), sebuah aplikasi operasional yang diluncurkan untuk membantu penyelenggara pos dalam menerapkan sistem track and trace secara efektif yang diperkenalkan pada tahun 2022 dan terus dikembangkan untuk membantu pelacakan kiriman secara real-time serta meningkatkan efisiensi operasional.
STaTIS dilengkapi dengan fitur-fitur penting, seperti informasi layanan dan tarif, data siklus pengiriman, format airway bill dan barcode, akuntansi sederhana, serta pelaporan. Aplikasi yang tersedia dalam versi mobile ini juga terhubung dengan sistem tracking pihak ketiga seperti marketplace yang memudahkan integrasi layanan. Fitur-fitur ini memudahkan penyelenggara pos, terutama UMKM, untuk memberikan layanan yang lebih efisien tanpa perlu mengembangkan sistem teknologi secara mandiri.
Hingga 2024, aplikasi STaTIS telah diadopsi oleh 213 penyelenggara pos, atau sekitar 30,47% dari total 699 penyelenggara di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 37 penyelenggara pos baru menggunakan aplikasi ini pada tahun 2024. Peningkatan ini menunjukkan bahwa STaTIS semakin diminati oleh pelaku usaha pos, khususnya UMKM.
Aplikasi ini menjadi solusi bagi UMKM untuk bersaing di era digital, memperkuat layanan track and trace, dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Dengan semakin banyaknya penyelenggara pos yang mengadopsi STaTIS, diharapkan digitalisasi sektor pos di Indonesia semakin efisien dan kompetitif.