Penulis : | Tanggal : |
Haronas Kutanto | September 03,2024 |
Sobat DJPPI, kemudahan akses WiFi publik tanpa password menjadi ancaman serius bagi keamanan data pribadi. Perlu diketahui bahwa jaringan-jaringan palsu dapat dengan mudah "diduplikasi" oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga rentan terhadap pencurian data.
Jaringan palsu ini dapat menyerupai WiFi publik yang sah, tapi sebenarnya diciptakan untuk menangkap informasi pribadi dari pengguna yang tidak waspada. Oleh karena itu, DJPPI menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan WiFi publik saat melakukan kegiatan sensitif seperti akses ke akun banking, media sosial, atau platform lain yang memerlukan login.
Untuk menjaga keamanan data dari risiko pencurian data, Sobat DJPPI dapat mengikuti langkah berikut ini;
- Matikan fitur auto join pada perangkat Anda untuk mencegah koneksi otomatis ke jaringan WiFi yang tidak diketahui keasliannya. Ini akan membantu menghindari perangkat secara tidak sengaja terhubung ke jaringan WiFi yang mungkin tidak aman atau palsu.
- Pastikan bahwa setiap kali Anda mengakses website, ada ikon lock yang menunjukkan bahwa koneksi Anda terenkripsi dengan aman. Hal ini menandakan bahwa informasi yang Anda kirimkan dan terima melalui website tersebut terlindungi dari akses yang tidak sah.
- Melakukan update perangkat lunak. Pastikan bahwa perangkat Anda memiliki patch keamanan terbaru yang dapat melindungi dari ancaman keamanan yang baru muncul.
- Hindari mengirim informasi sensitif melalui jaringan WiFi publik yang tidak terlindungi. Informasi seperti kata sandi, nomor kartu kredit, atau data pribadi lainnya dapat rentan terhadap pencurian jika dikirimkan melalui jaringan WiFi yang tidak aman.
- Mengubah password akun secara berkala
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat meminimalkan risiko pencurian data pribadi yang disebabkan oleh jaringan WiFi palsu. Kementerian Kominfo dalam hal ini DJPPI terus mengawasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait praktik keamanan digital yang aman, sebagai bagian dari upaya dalam membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan data pribadi dalam era digital yang semakin kompleks.