Penulis : | Tanggal : |
Qonita Aziz | September 12,2023 |
Jakarta, 12/09/2023. DJPPI Kominfo melaksanakan kegiatan pembaruan aplikasi E-Penyiaran sesuai dengan Standar ISO untuk Keamanan Informasi dan Manajemen Mutu Layanan Penyiaran Radio dan Televisi dengan moto "Anywhere, Anyplace, Anytime, Just One Click Services (OCS)." Acara ini dilaksanakan di Grand Ballroom Hotel Kempinski Jakarta.
Acara ini dihadiri oleh Budi Arie Setiadi (Menteri Kominfo RI), Wayan Toni Supriyanto (Direktur Jenderal PPI Kominfo), Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA (Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan - RB RI), Syahrul Bayan (Kepala Biro Administrasi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sekretariat Jenderal Ombudsman RI), Amir Arief, SST. SH, M.Si. AK. CA. CFE (Direktur Sosialisasi & Kampanye Anti Korupsi - KPK RI), dan Ubaidillah (Ketua KPI).
Peluncuran aplikasi E-Penyiaran ini bertujuan untuk menggantikan Sistem Informasi Manajemen Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran atau SIMP3. Melalui aplikasi E-Penyiaran ini, proses perizinan dapat langsung segera dilayani pada hari yang sama. E-Penyiaran mampu memangkas waktu perizinan yang sebelumnya memakan waktu satu minggu hingga berbulan-bulan.
Budi Arie Setiadi selaku Menteri Kominfo dalam sambutannya mengatakan "Melalui re-branding aplikasi e-penyiaran ini, saya berharap pelayanan publik Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat menjadi efektif, efisien, dan transparan,” ungkapnya dalam Peluncuran Re-Branding Aplikasi E-Penyiaran di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (12/09/2023).
Aplikasi E-Penyiaran memungkinkan pembayaran melalui host to host dengan virtual account yang praktis dan terdokumentasi otomatis, aplikasi ini juga memungkinkan pengawasan serta pelaporan dan evaluasi tersedia secara real-time. Selain itu, terdapat fitur pelacakan secara langsung karena telah terintegrasi pelaporan.kominfo.go.id , modul piutang SAKTI Kementerian Keuangan, dan BRIVA.
Guna mendorong efektifitas dan efesiensi pelayanan, aplikasi ini juga ditujukan untuk mendukung keterbukaan iklim investasi di Indonesia. Salah satunya melalui re-branding aplikasi E-Penyiaran untuk mempermudah perizinan penyelenggaraan penyiaran di Indonesia.
Dengan segala fitur muktahir dan kedua jaminan ISO, DJPPI berharap kualitas pelayanan publik dalam perizinan penyiaran dapat terus meningkat terutama dari segi keamanan data dan manajemen mutu.