Penulis : | Tanggal : |
Qonita Aziz | October 17,2023 |
Sobat DJPPI, pemerintah terus berupaya untuk mengatasi blankspot di wilayah non-3T (3T: Tertinggal, Terluar, Terpencil) di Indonesia. Salah satunya adalah pengajuan kepada DJPPI melalui signal.kominfo.go.id.
Langkah awal yang perlu dilakukan adalah dengan mengakses halaman signal.kominfo.go.id/data. Pada halaman tersebut, sobat DJPPI akan menemukan formulir pengajuan wilayah Blankspot, dan bisa mengisi informasi dengan lengkap dan benar sesuai dengan petunjuk yang tersedia.
Di samping kiri bawah, terdapat file excel yang dapat diunduh. Sobat DJPPI dapat melengkapi data sesuai template excel yang sudah di-download tersebut dengan tidak mengubah sidikitpun format excel yang ada.
Setelah melengkapi data yang diperlukan, dan memastikan Nama Penanggung Jawab (PIC), Email Penanggung Jawab (PIC), Nama Institusi, Nomor WhatsApp/HP, Penanggung Jawab (PIC), Provinsi, Kabupaten/Ibu kota terisi, Sobat DJPPI perlu mengunggah Surat Keputusan (SK) penugasan yang diberikan oleh instansi pemerintahan masing-masing kepada PIC. Setelah semua data relevan terisi dan memastikan data-data tersebut terunggah, langkah selanjutnya yaitu dengan klik tombol "Submit".
Oh iya sebagai informasi, proses pengajuan ini hanya dapat dilakukan oleh Pemerintah Diskominfo Kota atau Kabupaten tempat Sobat DJPPI tinggal. Jadi jika Sobat DJPPI ingin mengajukan Pembangunan BTS untuk wilayah yang memiliki Blankspot atau sinyal lemah, dapat menghubungi melalui Diskominfo Kota/Kabupaten setempat ya.