Penulis : | Tanggal : |
Annisa Putri | June 06,2024 |
Jakarta, 06/06/2024. Direktorat Pos DJPPI Kominfo melakukan inovasi dalam pelayanan publik dengan mengembangkan Sistem Perizinan Pos Secara Online Berbasis OSS RBA (SIPAOLA) yang terintegrasi dengan sistem OSS RBA. Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan proses perizinan usaha dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pos. Aplikasi SIPAOLA dapat diakses melalui laman berikut: https://sipaola.kominfo.go.id/.
Mekanisme permohonan izin penyelenggaraan pos melalui aplikasi SIPAOLA hanya berlaku untuk permohonan baru, sementara permohonan penambahan layanan dan izin pos dinas lainnya masih menggunakan laman https://layanan.kominfo.go.id/.
Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan pemberitahuan kepada pelaku usaha sebagai berikut:
1. Permohonan Izin Penyelenggaraan Pos akan dipermudah dengan adanya sistem SIPAOLA yang telah diimplementasikan pada tanggal 6 Juni 2024.
2. Sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) permohonan yang dapat dilakukan dalam proses integrasi melalui sistem SIPAOLA adalah permohonan baru.
3. Pelaku usaha yang masih dalam proses permohonan izin penyelenggaraan pos sebelum tanggal 6 Juni 2024 maka akan diproses melalui hak akses, sedangkan permohonan yang masuk saat sudah diimplementasikannya sistem SIPAOLA, maka akan diproses dengan mekanisme terbaru.
4. Alur permohonan terbaru dapat dilihat dengan memilih menu permohonan baru pada laman https://layanan.kominfo.go.id/images/pengumuman/infografis-alur-sipaola.png
5. Terkait dengan diimplementasikannya sistem SIPAOLA, Direktorat Pos akan melakukan bimbingan teknis terkait tata cara dan panduan dalam menggunakan layanan perizinan penyelenggaraan pos melalui kanal media sosial Direktorat Pos, Call Center 159 dan PTSP Kominfo Pusat.
Dengan adanya sistem ini, DJPPI Kominfo berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses perizinan, sehingga pelaku usaha dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis mereka. Harapannya, aplikasi SIPAOLA dapat mempercepat proses perizinan dan menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif serta kompetitif.