Penulis : | Tanggal : |
DJPPI | August 14,2024 |
Jakarta, 14/08/2024. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama oleh Presiden Republik Indonesia. Penganugerahan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Pemberian Anugerah ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/TK/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Agustus 2024.
Anugerah prestisius ini diberikan kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi luar biasa beliau dalam menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Prosesi penganugerahan ini dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 61 individu menerima berbagai tanda kehormatan, termasuk Bintang Mahaputera yang diberikan kepada 39 penerima.
Bintang Mahaputera adalah tanda kehormatan tertinggi kedua yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berada tepat di bawah Bintang Republik Indonesia. Anugerah ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 1959 dan diberikan kepada mereka yang menunjukkan dedikasi luar biasa dalam mempertahankan dan memajukan negara.
Secara simbolis, Bintang Mahaputera memiliki desain yang penuh makna, dengan bintang bersudut lima berwarna putih dan pinggiran emas. Di antara sudut-sudut bintang, terdapat berkas sinar yang terdiri dari rangkaian mutiara. Pada bagian tengah, terdapat lingkaran dengan simbol kapas dan padi yang melambangkan kesejahteraan atau hari kemerdekaan Indonesia, dengan tulisan “MAHAPUTERA” yang terukir di atas dasar merah.
Anugerah ini menjadi bukti apresiasi pemerintah atas dedikasi Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam memperkuat sektor komunikasi dan informatika di Indonesia. Anugerah ini diharapkan dapat memotivasi untuk terus berkontribusi dalam memajukan sektor telekomunikasi dan informatika demi kemajuan bangsa dan negara.