Penulis : | Tanggal : |
DJPPI | April 26,2024 |
Bali, 26/04/2024. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (DJPPI) Kominfo telah melakukan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di berbagai unit kerjanya yaitu; Direktorat Pengembangan Pitalebar dan Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika sebagai langkah awal tahap evaluasi pembangunan ZI. Pada acara tersebut, sekaligus juga penandatangan komitmen pembangunan berkelanjutan ZI oleh Direktorat Pos, Direktorat Telekomunikasi dan Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika yang telah menjalankan evaluasi pembangunan ZI sebelumnya. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen DJPPI untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan bersih dalam birokrasi.
Penandatangan yang dilaksanakan oleh masing-masing pimpinan Direktorat Ditjen PPI ini disaksikan oleh Menteri Kominfo (Budie Arie Setiadi), Dirjen PPI (Wayan Toni Supriyanto), Sesditjen PPI (Indra Maulana), dan pihak terkait lainnya sebagai wujud pemyampaian komitmen ZI yang membutuhkan dukungan berbagai pihak, terutama pegawai di lingkungan Direktorat DJPPI.
Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pencanangan ZI bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan efisien kepada masyarakat, memastikan semua proses dan keputusan diambil secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mengurangi potensi terjadinya korupsi, membentuk mekanisme pengawasan yang kuat untuk mengidentifikasi dan mencegah tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip integritas, serta mendorong pegawai untuk bekerja dengan lebih profesional dan berintegritas tinggi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, beberapa langkah strategis telah diambil oleh DJPPI Kominfo, antara lain:
- Penyusunan Kebijakan dan Regulasi: Menetapkan kebijakan dan regulasi yang mendukung terciptanya zona integritas di lingkungan DJPPI.
- Sosialisasi dan Pendidikan: Melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada seluruh pegawai mengenai pentingnya zona integritas dan memberikan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman mereka.
- Peningkatan Sistem Pelayanan: Mengembangkan dan memperbarui sistem pelayanan berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
- Pengawasan dan Evaluasi: Melakukan pengawasan secara berkala dan evaluasi terhadap pelaksanaan ZI untuk memastikan bahwa tujuan yang diinginkan tercapai.
Pencanangan Zona Integritas di setiap unit kerja DJPPI Kominfo merupakan langkah penting dalam reformasi birokrasi yang bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan dukungan penuh dari seluruh pegawai dan stakeholder terkait, DJPPI Kominfo optimis dapat mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas tinggi.