Penulis : | Tanggal : |
DJPPI | October 01,2024 |
Dalam era transformasi digital, pelayanan publik yang transparan dan efisien menjadi tuntutan utama. Direktorat Penyiaran di bawah naungan DJPPI Kominfo berperan penting dalam memastikan bahwa pelayanan perizinan penyelenggaraan penyiaran berjalan dengan optimal. Salah satu upaya konkret dalam mewujudkan hal ini adalah melalui pengembangan Layanan Perizinan Online Penyelenggaraan Penyiaran, khususnya dalam bentuk aplikasi e-Penyiaran yang terus diperbarui dan direbranding pada tahun 2023.
Seiring dengan pesatnya perkembangan industri penyiaran dan teknologi informasi di Indonesia, proses perizinan yang sebelumnya manual dinilai kurang efisien dan sering kali memakan waktu lama. Selain itu, ada kebutuhan untuk mencegah praktik percaloan yang dapat merusak transparansi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam perizinan penyiaran.
Layanan perizinan penyiaran online mulai dikembangkan sejak tahun 2016 sebagai solusi atas kendala yang dihadapi dalam proses perizinan penyelenggaraan penyiaran radio dan televisi. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan sistem yang lebih mudah diakses, transparan, serta terintegrasi dengan berbagai platform lain guna memudahkan pelaku usaha di bidang penyiaran.
Pada 12 September 2023, Direktorat Penyiaran secara resmi meluncurkan Rebranding Aplikasi e-Penyiaran di Grand Ballroom Kempinski Hotel, Jakarta. Rebranding ini merupakan bagian dari upaya modernisasi aplikasi agar lebih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang terbaru, termasuk mendukung program percepatan pelayanan publik di bidang penyiaran.
Perubahan ini tidak hanya sekadar pembaruan tampilan, tetapi juga mencakup perombakan modul-modul aplikasi agar sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku, seperti integrasi dengan sistem OSS (Online Single Submission), SIMS, pelaporan.kominfo.go.id, modul piutang SAKTI Kemenkeu, BRIVA, serta SMILE KPI. Dengan adanya integrasi ini, pengguna bisa melacak status permohonan secara real-time, sehingga proses perizinan menjadi lebih cepat dan transparan.
Beberapa pencapaian utama dari rebranding ini meliputi:
- Pelayanan yang cepat dan transparan: Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk melacak status permohonan perizinan secara langsung, berkat integrasi dengan berbagai sistem terkait.
- Pembayaran virtual yang praktis: Melalui host-to-host dengan virtual account, pembayaran dapat dilakukan dengan praktis, terdokumentasi otomatis, dan tercatat secara real-time.
- Pengawasan real-time: Sistem ini memungkinkan pengawasan perizinan secara real-time, sehingga permasalahan dapat diidentifikasi dan diatasi lebih cepat.
- Pelaporan dan evaluasi mudah: Pengguna dapat mengunduh laporan pelaksanaan perizinan dengan mudah dan hasil evaluasi langsung dianalisis melalui e-reporting.
- Proses permohonan yang sederhana: Proses perizinan kini lebih sederhana dan tanpa perantara calo sehingga meningkatkan transparansi dan keterjaminan izin bagi pelaku usaha.
Selain berfokus pada rebranding e-Penyiaran, Direktorat Penyiaran juga berkomitmen untuk memastikan mutu pelayanan dengan menerapkan standar ISO 9001:2015. Sertifikasi ini berhasil diperoleh sejak tahun 2017 dan diperbaharui secara berkala melalui resertifikasi yang dilakukan setiap tiga tahun. Pada tahun 2023, Direktorat Penyiaran kembali berhasil melewati audit eksternal tanpa temuan ketidaksesuaian, yang menandakan bahwa sistem manajemen mutu telah berjalan efektif.
Tak hanya itu, Direktorat Penyiaran juga menerapkan ISO/IEC 27001:2022 yang fokus pada keamanan informasi dalam penggunaan aplikasi e-Penyiaran. Standar internasional ini memastikan bahwa pengelolaan informasi dalam proses perizinan berjalan dengan aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses audit eksternal pada September 2024 juga menegaskan komitmen Direktorat Penyiaran dalam menjaga keamanan informasi, tanpa temuan ketidaksesuaian yang signifikan.
Peluncuran rebranding e-Penyiaran mendapat sambutan positif dari para stakeholder dan pengguna. Berdasarkan hasil survei, Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas layanan perizinan online (e-Penyiaran) Direktorat Penyiaran pada Triwulan II tahun 2023 adalah 3,58 berdasarkan hasil dari 153 responden lembaga penyiaran. Angka ini menunjukkan tingkat kepuasan yang cukup tinggi dari para pengguna layanan.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen DJPPI Kominfo, khususnya Direktorat Penyiaran, dalam mendukung pertumbuhan industri penyiaran melalui inovasi digital yang modern dan akuntabel. Dengan terus memperbarui sistem perizinan, diharapkan layanan publik di bidang penyiaran dapat semakin berkualitas dan mendukung pertumbuhan industri secara keseluruhan.