Penulis : | Tanggal : |
DJPPI | October 11,2024 |
Sobat DJPPI, Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (DJPPI) melalui Direktorat Pengembangan Pitalebar, telah mencapai kemajuan signifikan dalam implementasi Layanan Panggilan Darurat 112. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat dalam situasi gawat darurat, seperti bencana alam, kecelakaan, kebakaran, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan gangguan keamanan lainnya.
Layanan Panggilan Darurat 112 pertama kali diluncurkan pada tahun 2016 sebagai respons atas kebutuhan masyarakat akan nomor darurat yang mudah diingat dan diakses. Dengan satu nomor untuk berbagai jenis keadaan darurat, masyarakat tidak lagi perlu mengingat beberapa nomor untuk situasi yang berbeda.
Pada awalnya, akses nomor 112 dimulai di DKI Jakarta dan Kota Surabaya dengan pengelolaan secara mandiri. Kemudian, pada Desember 2016, DJPPI Kominfo meluncurkan program pilot di 10 kabupaten/kota, termasuk Kota Tangerang, Kota Batam, Kota Makassar, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bandung, Kota Mataram, Kota Surabaya, Kota Denpasar, dan Kota Balikpapan. Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk memperluas jangkauan layanan panggilan darurat demi mempercepat respon terhadap kejadian-kejadian darurat.
Hingga September 2024, layanan 112 telah diimplementasikan di 144 kabupaten/kota dan 1 Porvinsi DK Jakarta atau setara dengan 28% dari total target 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Masyarakat telah dapat merasakan manfaat mendapatkan bantuan dengan cepat melalui layanan 112, yang diharapkan terus mempercepat penanganan berbagai situasi gawat darurat.
Capaian ini menunjukkan komitmen DJPPI Kominfo dalam memperluas akses layanan darurat dan meningkatkan kesiapsiagaan nasional dalam menangani situasi gawat darurat. Dengan terus berkembangnya implementasi layanan 112, diharapkan masyarakat di seluruh Indonesia akan semakin mudah mengakses bantuan darurat kapan pun dibutuhkan, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam penanganan kejadian-kejadian krisis yang mengancam keselamatan dan keamanan publik.