Penulis : | Tanggal : |
DJPPI | October 16,2024 |
Sobat DJPPI, sebagai bagian dari upaya mempercepat digitalisasi televisi terestrial di Indonesia, DJPPI Kominfo melalui Direktorat Penyiaran telah menginisiasi program Analog Switch Off (ASO) dengan mengawali siaran simulcast (penyiaran televisi digital dan analog secara paralel) di daerah-daerah perbatasan negara. Salah satu capaian signifikan dalam pelaksanaan ASO adalah peluncuran siaran televisi digital di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Penerapan ASO merupakan mandat yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja, yang menetapkan perubahan pada Undang-Undang Penyiaran. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa batas akhir siaran televisi analog di seluruh Indonesia harus dilaksanakan paling lambat pada 2 November 2022. Dengan dasar hukum yang kuat ini, proses transisi dari siaran simulcast menuju ASO resmi dimulai, dengan peraturan teknis penyiaran televisi digital yang diatur dalam regulasi turunan Undang-Undang Cipta Kerja.
Untuk mendukung kelancaran ASO, berbagai langkah strategis telah dilakukan. Pembangunan infrastruktur multipleksing di seluruh wilayah yang terdampak ASO menjadi prioritas utama, disertai dengan migrasi siaran ke digital. Selain itu, program sosialisasi yang masif dilakukan untuk mengedukasi masyarakat terkait perubahan ini, serta distribusi set top box gratis kepada rumah tangga miskin agar mereka dapat menikmati siaran digital tanpa hambatan.
Tahap pertama ASO dilakukan di beberapa daerah seperti Nusa Tenggara Timur, Riau, dan Papua Barat. Evaluasi dari pelaksanaan tahap awal ini menjadi dasar untuk mempersiapkan implementasi ASO di wilayah-wilayah lainnya.
Percepatan pelaksanaan ASO kemudian berlanjut di kota-kota besar seperti Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Batam, Surabaya, dan beberapa kota besar lainnya. Pada tanggal 2 November 2022, ASO di Jabodetabek dipantau langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika bersama Menkopolhukam, serta para direksi lembaga penyiaran. Hal ini menandai babak baru penyiaran televisi di Indonesia.
Hingga September 2024, capaian ASO telah berhasil menyelesaikan transisi siaran digital di 112 wilayah layanan yang mencakup 314 kabupaten. Lebih dari 97% populasi di Indonesia kini telah mengadopsi siaran televisi digital, dengan berbagai manfaat yang signifikan, baik bagi masyarakat maupun lembaga penyiaran.
Migrasi ke siaran digital telah memberikan sejumlah keuntungan, di antaranya adalah peningkatan kualitas gambar dan suara, variasi program yang lebih kaya, serta cakupan siaran yang lebih luas. Lembaga penyiaran swasta juga merasakan dampak positif dari penghematan biaya operasional teknis hingga 60%, yang memungkinkan mereka untuk mengalihkan anggaran ke produksi konten yang lebih menarik dan inovatif.
Selain itu, ASO turut membebaskan frekuensi digital dividen yang sangat dinantikan, yang dapat digunakan untuk mendukung pengembangan ekonomi digital melalui peningkatan akses mobile broadband yang lebih baik.
Dengan berbagai capaian ini, DJPPI Kominfo terus berkomitmen memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat menikmati layanan televisi yang berkualitas dan merata, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional.