Penulis : | Tanggal : |
Annisa Putri | November 09,2023 |
Kota Batu, 09 November 2023. Direktorat Pengembangan Pitalebar DJPPI Kominfo, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait kebijakan dan implementasi Layanan Darurat 112, dalam rangka memberikan pedoman, pemahaman, dan tata cara administrasi penyelenggaraan layanan tersebut, di Kota Batu, Jawa Timur.
Acara ini dihadiri oleh Direktur Pengembangan Pitalebar (Marvels P. Situmorang, M.T), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Sherlita Ratna Dewi Agustin, S. Si., M.IP), Kepala Dinas Kominfo Kota Batu (Onny Ardiyanto), perwakilan Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri (Theodorus Untung Adventus Bere), serta perwakilan PT Jasnita Telekomindo, PT Digital Sandi Informasi, PT Infomedia Nusantara, dan PT Indosat Tbk.
Pada kesempatan ini, DJPPI juga memfasilitasi Penyedia Jasa dengan mengadakan forum interaktif, termasuk booth di akhir sesi sosialisasi, sehingga Pemda dapat berinteraksi langsung dan mengajukan pertanyaan kepada para penyedia jasa.
Marvels Situmorang, dalam sambutannya menyampaikan, “kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong Pemda di kabupaten/kota, terutama di wilayah Jawa Timur yang belum melaksanakan Layanan 112. Target Indonesia Digital 2045 mencakup gambaran seperti Amerika, yaitu setiap negara bagian memiliki layanan darurat 911. Kebijakan Call Center 112 secara khusus akan menangani keadaan darurat, dengan penekanan pada respons yang cepat dan efektif oleh Perangkat Daerah”, tegasnya
Saat ini, layanan 112 sudah dilaksanakan oleh sebanyak 120 Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia, sebagai upaya membantu masyarakat dalam situasi darurat di seluruh wilayah di Indonesia.
Hingga saat ini, di Jawa Timur sudah terdapat 15 kabupaten/kota yang berhasil mengimplementasikan Layanan 112, diantaranya adalah; Kota Surabaya, Kota Madiun, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jombang, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sumenep, Kota Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Malang. Sementara itu, proses uji coba sedang berlangsung di Kota Batu, Kabupaten Pasuruan, Malang, dan Ngawi.
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur juga sebetulnya telah menyediakan Call Center dengan nomor 1500117, namun baru sedikit laporan yang masuk. Hal ini bisa jadi disebabkan oleh karena tidak adanya masalah di lapangan atau justru kurangnya pengetahuan masyarakat terkait layanan tersebut. Oleh karena itu, layanan tersebut akan digantikan oleh layanan call center 112.
DJPPI Kominfo mengambil langkah untuk menyelenggarakan sosialisasi layanan 112 secara luas, dengan harapan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai fungsionalitas dan manfaat dari layanan tersebut.
Melalui upaya ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan masalah atau memberikan umpan balik terhadap layanan dapat meningkat, sehingga sistem yang dibangun oleh Pemerintah Daerah dapat semakin diandalkan dan salah satu tujuan Indonesia Emas 2024 tercapai.