Penulis : | Tanggal : |
DJPPI | October 23,2024 |
Sobat DJPPI, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (DJPPI) melalui Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika, terus menunjukkan komitmen dalam menjaga kualitas layanan telekomunikasi di Indonesia. Salah satunya adalah melakukan penanganan aduan masyarakat terkait kualitas sinyal telekomunikasi, yang diatur dan diawasi oleh Pusat Monitoring Telekomunikasi (PMT).
PMT memainkan peran kunci dalam pemantauan kualitas layanan telekomunikasi, termasuk Quality of Service (QoS) dan Quality of Experience (QoE). Secara terintegrasi, PMT melakukan pemantauan sistematis dan real-time terhadap layanan yang diberikan oleh operator telekomunikasi. Jika ditemukan hasil uji kualitas layanan yang kurang baik, PMT segera mengirimkan tiket kepada operator yang bersangkutan untuk mendapat perhatian dan ditindaklanjuti.
Tidak hanya melakukan pengujian teknis, PMT juga memantau aduan masyarakat melalui sistem crawling di berbagai media sosial terkait layanan telekomunikasi, pos, dan penyiaran. Melalui metode ini, PMT dapat mengidentifikasi, menganalisis, dan memberikan solusi lebih cepat dan tepat sasaran terhadap masalah yang dihadapi masyarakat. Dengan pengoperasian selama 24 jam penuh selama 7 hari dalam seminggu, PMT terus memastikan bahwa aduan masyarakat dapat diproses secara efektif dan efisien.
Pada bulan Agustus 2024, PMT telah mengeluarkan sebanyak 1.060 tiket kepada operator seluler, dengan 908 tiket masih dalam status open dan 152 tiket closed. Di sektor layanan fixed broadband, PMT juga mengeluarkan 1.586 tiket, dengan 1.083 tiket open dan 503 tiket closed. Terhadap tiket yang masih berstatus open, PMT secara proaktif mengirimkan surat resmi kepada operator seluler dan penyelenggara fixed broadband agar segera menindaklanjuti masalah tersebut.
Keberhasilan PMT dalam menjalankan tugasnya tidak hanya berperan dalam meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aduan yang lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran. Dengan upaya ini, DJPPI Kominfo berkomitmen untuk terus memastikan masyarakat Indonesia mendapatkan layanan telekomunikasi yang berkualitas tinggi.