Penulis : | Tanggal : |
Haronas Kutanto | March 05,2024 |
Rabu, 05/03/2024. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (DJPPI Kominfo) menghadiri acara Tech and Telco Summit dengan tema “The AI & Tech Innovation Showcase: Real-World Success Stories From Industry Leaders” yang diselenggarakan oleh CNBC Indonesia. Acara ini bertujuan untuk mempertemukan para pemimpin perusahaan teknologi dan telekomunikasi dengan regulator serta pemangku kepentingan dalam satu forum.
Acara ini dihadiri oleh Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Wayan Toni Supriyanto, President Director Microsoft Indonesia Dharma Simorangkir, Direktur Digital Business Telkom Indonesia Muhamad Fajrin Rasyid, Wakil Duta Besar Inggris Matthew Downing, Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat Wahyudi Djafar, serta para tamu undangan lainnya.
Saat ini penggunaan Artificial Intelligence (AI) semakin meluas di berbagai sektor, salah satunya adalah sektor telekomunikasi, penggunaan kecerdasan buatan AI dalam sektor telekomunikasi dapat memberikan sejumlah keuntungan, seperti otomatisasi layanan pelanggan, bantuan dalam mendeteksi dan mencegah penipuan, serta pengurangan konsumsi energi dalam operasionalisasi perangkat dan teknologi komunikasi.
Menjaga agar penggunaan AI tetap berada dalam koridor etika dan keberlanjutan telah menjadi fokus utama pemerintah. Wayan Toni Supriyanto, menyampaikan bahwa pemerintah baru dapat merilis kebijakan terkait etika dalam penggunaan teknologi. Namun, dia menegaskan bahwa masyarakat masih membutuhkan literasi yang cukup terkait dengan teknologi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika merespons dinamika tersebut dengan mengeluarkan Surat Edaran Menteri Kominfo No.9 tahun 2023. Surat edaran ini dianggap sebagai panduan bagi pelaku industri, penyelenggara sistem elektronik publik, dan privat dalam pengembangan AI yang beretika dan bertanggung jawab.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Surat Edaran tersebut merupakan fondasi bagi pembangunan infrastruktur teknologi dan pengembangan talenta yang dibutuhkan untuk memastikan penerapan AI di sektor telekomunikasi berjalan dengan lancar. "Perusahaan telekomunikasi memiliki tanggung jawab untuk menanggapi tantangan kompleks dalam penggunaan AI, terutama dalam mengelola secara etis dan bertanggung jawab," tegasnya.
Dengan adanya panduan dan dorongan dari Kominfo, diharapkan perusahaan telekomunikasi dapat membangun ekosistem AI yang lebih berkualitas dan terpercaya. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap teknologi yang digunakan dalam penyediaan layanan telekomunikasi.