Penulis : | Tanggal : |
Haronas Kutanto | August 11,2023 |
Sobat DJPPI, Peralihan siaran analog ke siaran digital merupakan bukti komitmen Indonesia terhadap kesepakatan internasional berdasarkan Kesepakatan Konferensi World Radiocommunication Conference (WRC) pada tahun 2007, dedikasi bersama negara-negara ASEAN untuk menyelesaikan Analog Switch Off (ASO).
Direktorat Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika (DJPPI) Kominfo menyampaikan capaian Infrastruktur multiplexing (MUX) telah dibangun, terdiri dari 95 pemancar oleh TVRI dan 227 oleh perusahaan swasta. Sebanyak 678 stasiun TV telah beralih ke siaran digital dengan memanfaatkan MUX, dari TVRI maupun swasta di 112 wilayah layanan yang mencakup 341 kabupaten/kota yang terpengaruh oleh ASO.
Pada tanggal 2 Agustus 2023, hampir semua stasiun TV telah menghentikan siaran analog, termasuk jaringan stasiun pemancar yang dikelola oleh LPP TVRI dan grup TV swasta. Data Nielsen menunjukkan bahwa rata-rata jumlah pemirsa nasional telah mendekati normal, dengan 124 juta pemirsa TV digital dari total 130 juta pemirsa TV analog.
Mengenai set top box (STB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan bahwa sekitar 53 produsen STB dan 25 produsen TV digital telah memperoleh sertifikasi, memenuhi persyaratan konten lokal minimal 20%, serta dilengkapi dengan Early Warning System (EWS). STB dan TV Digital ini juga dapat diakses oleh masyarakat dengan harga yang terjangkau.
DJPPI telah berhasil merealisasikan program ASO. Sebelum adanya Analog Switch Off, jumlah penonton televisi adalah 59 juta penonton, sedangkan setelah program pemerataan analog switch off sudah mencapai 56,2 juta penonton atau sekitar hampir 92%. Pada April 2023, pulau Jawa sudah hampir 100% memasuki siaran televisi digital, dimana hal ini menunjukan bahwa antusias masyarakat sejalan dengan tujuan pemerintah dalam memajukan sistem digitalisasi penyiaran indonesia.
Dalam mendukung Analog Switch Off ini, DJPPI aktif memberikan edukasi yang berkaitan dengan sistem digitalisasi penyiaran di Indonesia. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat mengenai manfaat dan proses peralihan dari penyiaran analog ke siaran digital, selain juga membagikan Set Top Box terhadap yang berwenang.