Penulis : | Tanggal : |
Qonita Aziz | November 27,2023 |
Dalam dunia teknologi seluler yang terus berkembang pesat, kartu SIM yang digunakan oleh operator seluler mengalami berbagai kemajuan, dari kartu SIM berukuran besar hingga yang terkecil seperti nano SIM. Inovasi terbaru adalah Embedded Subscriber Identity Module atau yang biasa dikenal sebagai e-SIM, uniknya e-SIM tidak memiliki wujud fisik seperti kartu SIM pada umumnya, e-SIM berbentuk modul yang terintegrasi dan melekat didalam ponsel, pengguna cukup memindai barcode untuk mengaktifkannya, berbeda dengan kartu SIM fisik konvensional yang memerlukan instalasi manual, e-SIM sudah terpasang sejak awal di motherboard ponsel dan dapat diaktifkan melalui proses jarak jauh dengan operator seluler.
Lalu apa saja keunggulan e-SIM di banding kartu SIM biasa:
- e-SIM ditanam langsung pada motherboard ponsel, sehingga tidak akan hilang atau rusak.
- e-SIM memiliki ukuran yang lebih kecil dari kartu SIM nano, memberikan ruang desain yang lebih fleksibel dan memungkinkan penggunaan pada perangkat yang lebih tipis.
- Pengguna tidak perlu lagi melakukan pemasangan atau penggantian kartu SIM secara fisik, cukup dengan memindai kode batang untuk mengaktifkan nomor pada ponsel yang akan digunakan.
- e-SIM memungkinkan pengguna menyimpan beberapa profil operator dalam satu perangkat secara bersamaan, sehingga memudahkan dalam beralih antar jaringan tanpa perlu mengganti kartu SIM secara fisik.
- Proses aktivasi e-SIM dapat dilakukan secara jarak jauh, menghilangkan kebutuhan akan distribusi fisik kartu SIM dan mempermudah pengaturan dan pengelolaan nomor oleh operator.
Tentunya Teknologi e-SIM membawa banyak keunggulan dibandingkan dengan kartu SIM card biasa, upaya DJPPI melalui direktorat telekomunikasi dalam Kajian Implementasi e-SIM menunjukkan komitmen untuk memahami dan mengatur kebijakan dan regulasi yang mendukung implementasi teknologi e-SIM di Indonesia. Direktorat Telekomunikasi saat ini sedang Menyusun Kajian Implementasi e-SIM, yang bertujuan untuk memahami teknologi e-SIM. Selain itu, kajian ini juga akan menganalisis kebijakan dan regulasi yang diperlukan untuk mendukung pembentukan ekosistem e-SIM di Indonesia.
Dalam prosesnya, DJPPI melalui Direktorat Telekomunikasi juga akan mengidentifikasi dampak kebijakan dan regulasi dalam mendukung implementasi serta perkembangan industri dan ekosistem e-SIM yang berkualitas dan berkelanjutan di Indonesia. Dengan kemajuan teknologi ini, DJPPI berharap industri seluler dan e-SIM dapat berkembang dengan baik, memberikan manfaat bagi pengguna dan mendukung transformasi positif dalam dunia komunikasi seluler.