Penulis : | Tanggal : |
Annisa Putri | November 27,2023 |
Bandar Lampung 27/11/23. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (DJPPI) meresmikan 84 Kantor Layanan Pos Universal (LPU), di Raman Utara, Lampung Timur. Acara ini dihadiri oleh Direktur Jenderal PPI Wayan Toni Supriyanto, Direktur Pos DJPPI Kominfo Gunawan Hutagalung, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi, Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, Direktur Business Development dan Portfolio Management PT Pos Prasabri Pesti, Para pejabat serta karyawan PT. Pos Indonesia.
Penambahan 84 Kantor LPU ini merupakan bagian dari implementasi Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Kementerian Kominfo. Adapun tujuannya adalah untuk mengoptimalisasi pencapaian target keluaran LPU serta pemerataan akses titik layanan pos, sesuai dengan Penyelenggaraan Layanan Pos Universal Tahun 2023.
Layanan Pos Universal adalah layanan pos khusus yang wajib dijamin oleh pemerintah untuk menjangkau seluruh wilayah di Indonesia, yang memungkinkan masyarakat mengirim dan menerima kiriman dari satu tempat ke tempat lain di dunia. Penyediaan LPU diberikan sebagai bentuk kehadiran Negara dalam mendukung ketersediaan akses layanan pos bagi masyarakat di seluruh Indonesia, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar kantor LPU.
Dalam sambutannya, Wayan Toni menyampaikan harapannya, “Dengan penambahan 84 Kantor LPU baru di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Wilayah Regional I (Sumatera) sebanyak 37 Kantor LPU,Regional V (NTT dan NTB) sebanyak 11 Kantor LPU dan 36 Kantor LPU di Regional VI (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua), diharapkan optimalisasi pencapaian target keluaran layanan pos universal dan pemenuhan akses titik layanan pos yang belum terjangkau dapat terpenuhi,” tegasnya
Kini setelah ditambah 84 kantor, target pencapaian keluaran (output) jumlah penyelenggaraan layanan pos universal tahun 2023 sudah tercapai, yaitu sebanyak 2460 Kantor LPU, sesuai dengan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 147 Tahun 2023 tentang Penetapan Kantor LPU dalam Rangka Penyelenggaraan LPU Tahun 2023.
DJPPI berharap seluruh Kantor LPU dapat diorganisir dengan lebih baik, akuntabel, serta transparan. Sehingga dapat menjadi fasilitator bagi UMKM, mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi digital nasional, meningkatkan kualitas layanan pos, memperluas cakupan layanan dan konektivitas, serta menciptakan pemerataan akses layanan pos di wilayah sekitar Kantor LPU dan wilayah Indonesia pada umumnya.