Penulis : | Tanggal : |
DJPPI | July 11,2024 |
Padangsidimpuan, 11/07/2024. Direktorat Pengembangan Pitalebar DJPPI Kominfo melaksanakan kegiatan Uji coba dan Launching Nomor Tunggal Pelayanan Darurat (NTPD) 112 Kota Padangsidimpuan di Aula Rapat Walikota Padangsidimpuan, Sumatra Utara.
Acara ini dihadiri oleh PIC Sistem Komunikasi Nasional Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kementerian Kominfo Indra Siswoyo, Pj. Wali Kota Padangsidimpuan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan H. Letnan Dalimunthe, Kepala Dinas Kominfo Padangsidimpuan Nurcahyo B Susetyo, Pimpinan Forkopimda (Dandim, Polres, Kejari), Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perwakilan PT. Digital Sandi Informasi, serta para tamu undangan lainnya.
Kota Padangsidimpuan merupakan Pemda ke-138 dari 514 Kab/Kota Indonesia dan kota ke-10 di Provinsi Sumatera Utara yang telah menyelenggarakan layanan 112. Layanan ini dapat digunakan oleh masyarakat saat terjadi keadaan darurat dengan menghubungi nomor 112 yang terhubung dengan Pusat Panggilan Darurat milik Pemerintah Daerah.
Indra Siswoyo dalam sambutannya menghimbau masyarakat agar cukup menghubungi nomor 112 apabila mengalami situasi darurat. “Panggilan Darurat (Call Center) 112 ini merupakan layanan untuk memudahkan masyarakat Kota Padangsidimpuan dalam melakukan panggilan semua kejadian gawat darurat. Panggilan darurat ini gratis 24/7. Sudah saatnya masyarakat Tapanuli Selatan cukup menghapal 1 nomor, yaitu 112 untuk melakukan panggilan semua jenis kedaruratan,” tegasnya.
Sekda Kota Padangsidimpuan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Kominfo karena telah memberikan izin untuk membuka akses layanan 112, serta kepada Digital Sandi Informasi atas bantuan software/aplikasi 112. Sekda menekankan sinergitas antar stakeholder harus berjalan dengan lancar agar dapat memberikan pelayanan prima bagi masyarakat untuk melaporkan kegawatdaruratan dan sosialisasi yang masif bagi semua lini masyarakat.
Kadis Kominfo Padangsidimpuan melaporkan kesiapan baik infrastruktur, SDM Call Taker 112 yang telah diberikan pelatihan, koordinasi antar OPD dan Instansi Vertikal yang terlibat serta regulasi penyelenggaraan Layanan Panggilan Darurat 112, harapannya dengan hadirnya layanan 112 dapat meningkatkan kualitas layanan publik yang efektif, efisien, responsif dan perbaikan reformasi birokrasi di Kota Padangsidimpuan.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan uji coba panggilan darurat ke Call Center 112 oleh Sekda dan berhasil tersambung, serta penandatanganan komitmen antar OPD terkait layanan 112. Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat meningkatkan respons cepat terhadap kejadian darurat, sehingga menjadi langkah signifikan dalam mewujudkan smart city serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.