Penulis : | Tanggal : |
Annisa Putri | June 05,2023 |
Kementerian Komunikasi dan Informatika memfokuskan Program Transformasi Digital untuk mendukung upaya mewujudkan Visi Indonesia Maju 2045. Pelaksana Tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika Mahfud MD menyatakan perkembangan teknologi digital menuntut ketersediaan layanan digital yang memadai dari segi kuantitas maupun kualitas. DJPPI Kominfo akan memfokuskan Program Transformasi Digital untuk mendukung upaya mewujudkan Visi Indonesia Maju 2045.
“Oleh karena itu, hadirnya teknologi digital serta kompleksitas tantangan yang melekat, menjadikan transformasi digital sebagai salah satu instrumen utama dalam mewujudkan visi Indonesia maju tahun 2045.” Ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (05/06/2023).
Dalam rapat kerja tersebut, dihadiri oleh beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Kominfo, Ubaidillah (Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat), Mohamad Reza (Wakil Ketua KPI Pusat), Donny Yoesgiantoro (Ketua Komisi Informasi Pusat), Arya Sandhiyudha (Wakil Ketua KI Pusat), dan Ninik Rahayu (Ketua Dewan Pers).
Menteri Mahfud MD menekankan transformasi digital perlu dimotivasikan secara kolaboratif agar bermanfaat secara inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan. “Inklusif berarti seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses infrastruktur dalam ruang digital secara merata dan aman. Memberdayakan artinya masyarakat mampu memanfaatkan teknologi digital secara produktif, sekaligus menciptakan nilai tambah dalam pemanfaatan. Dan berkelanjutan memiliki makna masyarakat mampu merasakan manfaat teknologi digital secara kontinu dan dapat mendukung pemenuhan Sustainable Development Goals (SDGs),” jelasnya.
Sebagai kementerian sentral dalam mengawal tranformasi digital, menurut Menteri Mahfud MD, Kementerian Kominfo akan tetap melanjutkan penyiapan prasyarat pelaksanaan transformasi digital tahun 2024 mendatang.
“Utamanya untuk membangun infrastruktur digital secara merata, mengembangkan talenta digital yang memadai sekaligus meningkatkan literasi media komunikasi publik yang efektif, dan melakukan tata kelola data serta teknologi digital dengan aman dan terpercaya. Menjaga teknologi digital agar bersih dan aman sehingga dapat dimanfaatkan dengan produktif,” tegasnya
Selain itu, secara khusus, DJPPI Kementerian Kominfo akan terus berupaya mengantisipasi dampak penetrasi internet yang sudah mencapai lebih dari 78% dari total populasi. Terutama berkaitan dengan kesenjangan akses teknologi dan konektivitas digital yang masih terasa dalam berbagai dimensi baik ekonomi, sosial maupun spasial. Kominfo juga memberikan perhatian atas meningkatnya ancaman cyber, kebocoran data, penyebaran hoaks, dan peningkatan arus data secara global.