Penulis : | Tanggal : |
Annisa Putri | May 23,2023 |
Jakarta, 23/05/23 Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika, Moh. Mahfud MD melantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Selain Mahfud MD, pelantikan tersebut juga dihadiri oleh para pejabat dan perwakilan Kementerian Kominfo, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Adapun empat daftar nama pejabat Kominfo yang dilantik yaitu :
1. Wayan Toni Supriyanto, sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika
Kemenkominfo
2. Arief Tri Hardiyanto, sebagai Inspektur Jenderal Kemenkominfo
3. R. Wijaya Kusumawardhana, sebagai Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya
Kemenkominfo
4. M. Hadiyana sebagai, Staf Ahli Bidang Teknologi Kemenkominfo
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden No 61/TPA tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kominfo.
Dokumentasi Pembukaan Pelantikan & Pengambilan Sumpah Jabatan Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya. Foto: DITJEN PPI
"Hari ini telah kita lantik bersama empat orang pejabat untuk mengemban amanah pada posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPT Madya) yang sudah lama kosong di lingkungan Kementerian Kominfo." Tutur Mahfud MD.
Plt. Menteri Moh. Mahfud MD berharap melalui pengukuhan ini, komitmen Kementerian Kominfo juga semakin kuat untuk mendorong reformasi manajemen yang lebih andal, berintegritas, serta akuntabel guna mewujudkan agenda transformasi digital yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan. Transformasi digital yang demikian diharapkan dapat membuka jalan konektivitas digital dan turut membawa terang cahaya teknologi hingga ke seluruh pelosok Nusantara.
“Perlu kembali digarisbawahi bahwa transformasi digital yang terus didorong oleh Kementerian Kominfo adalah suatu kebutuhan yang perlu kita kerjakan bersama, tidak hanya secara efektif dan efisen tetapi juga dengan profesionalisme dan akuntabilitas", ungkapnya.
Dokumentasi Momen Bersama Moh. Mahfud MD dan Wayan Toni S. Foto: DITJEN PPI
Plt. Menteri Moh. Mahfud MD juga memberikan mandat kepada masing-masing pejabat baru Kemenkominfo, beliau berharap kepada Wayan Toni Supriyanto agar upaya penyelenggaraan pos dan informatika dapat dikelola secara sinergis, strategis, dan bertanggung jawab.
“Tata kelola yang mumpuni penting untuk terus kita tingkatkan agar industri Pos dan Telekomunikasi Indonesia menjadi lebih sehat dan produktif sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran atau Postelsiar serta peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2021 tentang postelsiar turunannya" Ungkapnya.
Adapun mandat Plt. Menteri untuk kedua staf ahli yang baru yaitu, R Wijaya Kusumawardhana sebagai Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, & Budaya dan M Hadiyana sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi Kemenkominfo.
“Di tengah disrupsi digitalisasi, sektor teknologi, sosial, ekonomi dan budaya adalah hal yang tidak dapat dipisahkan. Keempat sektor ini saling berhubungan melengkapi dan mempengaruhi satu sama lain. Saya juga berharap kehadiran kedua staff ahli baru ini dapat makin memperkuat kolaborasi baik di internal Kementerian Kominfo, antar lembaga, bahkan hingga lintas sektor demi mewujudkan transformasi digital yang mampu merangkul dan memajukan semua pihak” Tutur Mahfud MD dalam siaran pers tersebut.
Kemajuan dan pemanfaatan teknologi digital mempengaruhi aspek yang meyeluruh dalam kehidupan manusia, di antaranya; keamanan, privasi dan etika, pengembangan emerging technologies seperti kecerdasan artifisial, komputasi awan dan quantum, realita virtual, dan lain-lain. Sejalan dengan itu pengembangan teknologi juga harus mampu memberikan manfaat bukan saja dari aspek ekonomi tetapi juga pemberdayaan masyarakat serta kelestarian budaya bangsa.