Penulis : | Tanggal : |
DJPPI | September 26,2024 |
Bandung, 26/09/2024. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (DJPPI Kominfo) berhasil meraih peringkat pertama dalam kategori Unit Kearsipan Pusat pada Penyerahan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 di Hotel Papandayan, Bandung, Jawa Barat.
Penghargaan ini diberikan sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan di lingkungan pemerintahan.
Penghargaan ini juga mendukung pelaksanaan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan, dengan harapan satuan kerja pusat dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kominfo dapat terus meningkatkan pengelolaan arsip.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria, Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, Sekretaris Ditjen PPI Indra Maulana, Plt. Kepala Biro Umum Kominfo, Tb. Apriza Mulqi, serta para tamu undangan lainnya.
Selain penyerahan hasil pengawasan, acara ini juga menghadirkan talkshow bertema "Transformasi Kearsipan melalui Evaluasi dan Audit Internal", yang membahas pentingnya pengelolaan arsip dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan efektif. Narasumber dalam talkshow ini termasuk beberapa ahli terkemuka di bidang kearsipan yang di antaranya; Direktur Kearsipan Pusat ANRI Imam Mulyantono, Kepala Pusat Pengawasan dan Akreditasi ANRI Zita Asih Suprastiwi, Sandiman Ahli Muda BSSN Primadiaz Normauntika.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria menegaskan pentingnya arsip sebagai elemen strategis dalam pengambilan keputusan. "Proses transformasi kearsipan memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, kelembagaan, dan individu. Kita harus menciptakan sistem kearsipan yang modern, tangguh, dan berdaya guna. Arsip bukan hanya sekadar dokumen yang disimpan, tetapi juga fondasi pengetahuan yang mendukung masa depan yang lebih baik," ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi arsip untuk memudahkan akses dan meningkatkan efisiensi operasional. "Dengan digitalisasi, arsip bisa diakses secara lebih cepat dan luas, memungkinkan masyarakat serta organisasi memperoleh informasi yang dibutuhkan dengan lebih mudah. Digitalisasi juga membawa transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan," tegasnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, DJPPI berharap dapat menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan di lingkungan Kominfo guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.