Penulis : | Tanggal : |
Annisa Putri | May 19,2023 |
Medan, 19/05/23 Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (DJPPI) Kementerian Kominfo Bersama Pemerintah Daerah Sumatera Utara dan Lembaga Penyiaran Swasta Penyelenggara Multipleksing menyelenggarakan acara Seremonial dan Bimbingan Teknis Pendistribusian Bantuan Set Top Box (STB) dari pemerintah di Wilayah Layanan Siaran (WLS) Sumatera Utara-1 dalam rangka Analog Switch Off (ASO), di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa.
Acara ini dihadiri oleh Ir. Marvels P. Situmorang M.T (Plt. Sekretaris Ditjen PPI), Ir. Geryantika Kurnia, M.Eng. MA. (Direktur Penyiaran Kominfo), Marsda TNI Dr. Arif Mustofa (Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenkopolhukam), Dr. Kaiman Turnip (Staff Ahli Gubernur Sumut bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat), Mohammad Noval (Direktur Pengembangan Kapasitas Desa, Data, dan Evaluasi Perkembangan desa, Kementerian Dalam Negeri), Arrahmaan Pane (Kepala Dinas Kominfo Kota Medan), , serta Ketua dan Komisaris KPI Pusat dan Daerah Sumatera Utara.
Berdasarkan pasal 63 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2021, disebutkan bahwa pelaksanaan penghentian siaran analog (ASO) secara menyeluruh akan dilaksanakan di 341 Kab/Kota di seluruh wilayah di Indonesia. Siaran TV Analog di kota Medan sendiri akan dihentikan pada bulan Juni 2023 mendatang.
Salah satu bagian dari pelaksanaan ASO di Wilayah Layanan Siaran (WLS) Sumatera Utara-1 (Sumut-1) yaitu pemberian alat bantu penerimaan siaran TV digital (Set-Top-Box) kepada rumah tangga yang kurang mampu berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang diberikan oleh Kemenko PMK kepada Kementerian Kominfo.
Dokumentasi Pembukaan Seremonial Oleh Dr. Kaiman Turnip (Staff Ahli Gubernur Sumut), Foto : Ditjen PPI
Kuota bantuan STB yang telah disiapkan untuk wilayah layanan siaran Sumatera Utara-1 adalah sebanyak 94.487 unit. Bantuan STB tersebut merupakan Bantuan dari Lembaga Penyiaran Swasta Penyelenggara Multipleksing sebanyak 49.069 unit dan Bantuan dari Pemerintah sebanyak 45.418 unit. Mekanisme pendistribusian dari Bantuan Pemerintah dilaksanakan secara door to door oleh para vendor yang ditunjuk, sekaligus akan dilaksanakan juga verifikasi data calon penerima bantuan serta instalasi STB pada perangkat televisi penerima bantuan oleh petugas di lapangan.
Saat ini di rumah tangga miskin wilayah Sumatera Utara masih banyak yang belum dapat menerima akses siaran televisi digital terrestrial dikarenakan belum memiliki perangkat pendukung siaran digital yang memadai, oleh karena itu pemberian alat bantu STB ini diharapkan dapat terasa manfaatnya oleh rumah tangga miskin yang membutuhkan, dan pada akhirnya ketahanan informasi di era transformasi digital dapat segera diwujudkan.
Staff Ahli Gubernur Sumatera Utara bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrasturktur, dan Pemberdayaan Manusia, Dr Kaiman Turnip, menyatakan bahwa Gubernur Sumut berharap agar penyebaran informasi tidak hanya di kota-kota saja. “Gubernur sumut menyambut baik program pendistribusian STB ini kepada seluruh masyarakat yang kurang mampu. Maka jadikanlah teknologi informasi ini untuk masyarakat mendapatkan infromasi secara faktual, dan bisa menjembatani ini agar penyebaran informasi tidak hanya ada di kota-kota tetapi juga di pelosok.“ Tuturnya dalam acara Seremonial dan Bimbingan Teknis Pendistribusian Set Top Box, Jum’at (19/05/2023).
Kota Medan menjadi salah satu kota yang tercantum dalam wilayah penyiaran Sumut-1, tolak ukur wilayah ini siap untuk dialihkan dari siaran analog ke siaran digital adalah apabila distribusi bantuan Set Top Box kepada rumah tangga yang kurang mampu sudah berjalan di atas 90%.
Dokumentasi Penyerahan Set Top Box Kepada Keluarga Yang Kurang Mampu, Foto : Ditjen PPI
Sesuai data DJPPI per tanggal 13 Mei 2023, jumlah STB yang terdistribusi untuk rumah tangga yang kurang mampu di wilayah penyiaran Sumut-1 sebanyak 16.989 Set Top Box (STB) atau setara dengan 18%. Wilayah tersebut menjadi tahap pertama pendistribusian Set Top Box yang dimulai pada 19/05/23. Untuk Sumut-1 rencana akan dibagikan ke wilayah Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang Bedagai, Kota Medan, Kota Binjai, dan Kota Tebing Tinggi.
Berikut adalah table distribusi STB untuk WLS Sumut-1 :
NO | Kab/Kota |
Total | Grup LPS | Jumlah Bantuan LPS MUX | Jumlah Banper Kominfo | ||||||
Media | MNC | SCM | TRANS | VIVA | |||||||
1. | Kab.Deli Serdang | 17.722 | - | - | 1.423 | 1.417 | 4.849 | 7.888 | 10.033 | ||
2. | Kab. Langkat | 29.198 | - | - | - | - | 1.025 | 1.025 | 28.173 | ||
3. | Kab.Serdang Begadai | 7.254 | - | - | - | - | 3 | 3 | 7.251 | ||
4. | Kota Binjai | 3.328 | - | - | - | - | - | - | 3.328 | ||
5. | Kota Medan | 40.352 | 999 | 803 | 12.674 | 21.823 | 4.053 | 40.352 | - | ||
6. | Kota Tebing Tinggi | 2.633 | - | - | - | - | - | - | 2.633 | ||
Total | 100.487 | 999 | 803 | 14.097 | 23.240 | 9.930 | 49.069 | 51.418 |
Berdasarkan tabel diatas, jumlah distribusi STB P3KE di WLS Sumut – 1 adalah 94.487 dengan LPS sejumlah 49.069 (52%) dan Bantuan Pemerintah sejumlah 45.418(48%) (Banper menggunakan kuota 90%).