DIREKTORAT TELEKOMUNIKASI
DIREKTORAT JENDERAL PENYELENGGARAAN POS DAN INFORMATIKA KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA
AJU WIDYA SARI, ST, MT
DIREKTUR TELEKOMUNIKASI
TUGAS POKOK FUNGSI

Aju Widya Sari, wanita kelahiran Semarang ini, mendapatkan amanah menjadi Direktur Telekomunikasi, Kementrian Kominfo. Sebelumnya telah menjabat sebagai Kasubdit Tarif, Interkoneksi dan Iklim Usaha pada 2016-2020, dan menjadi Analis Kebijakan Madya sebagai Koordinator Tarif, Interkoneksi dan Iklim Usaha pada 2020-2021. Sepanjang berkarir di Kemenkominfo, berbagai penghargaan dan inovasi telah diciptakannya, seperti penghargaan Pegawai Negeri Sipil Berprestasi tahun 2010, Satya Lencana Karya Satya X Tahun 2016, Satya Lencana Karya Satya XX Tahun 2019, Inovasi Disain sistem elektronik spektrum frekuensi yang pertama untuk Broadband Wireless Access 2.3 GHz, Inovasi Prototype Sistem Informasi Tarif Penyelenggaraan Telekomunikasi, Inovasi Konsep Disain Jaringan Telekomunikasi di KIPP 1A Ibu Kota Nusantara.

Tugas Pokok dan Fungsi :

Direktorat Telekomunikasi mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, dan pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang standardisasi teknis dan keamanan penyelenggaraan penomoran telekomunikasi dan informatika, serta pelayanan perizinan, peningkatan aksesibilitas dan konektivitas penyelenggaraan telekomunikasi dan telekomunikasi khusus.

LAYANAN DIREKTORAT TELEKOMUNIKASI
;