Penulis : | Tanggal : |
DJPPI | December 05,2022 |
Bogor (Senin, 5/12/2022) – Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Ismail mengatakan bahwa per tanggal 1 Desember 2022, jumlah realisasi distribusi STB di Jabodetabek adalah 477.290 STB (99,6%). “Alhamdulillah, saat ini di wilayah Jabodetabek, STB sudah terdistribusi sesuai dengan target yang ditetapkan”, ujarnya. Beliau melanjutkan bahwa untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), pelaksanaan ASO telah berjalan secara lancar dan saat ini masyarakat sudah menikmati siaran digital per 2 November 2022.
Hal ini dilaporkan Ismail dalam agenda evaluasi pendistribusian Set Top Box (STB) pada Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kota Bogor, Jawa Barat.
Dalam Kunjungannya, Komisi I DPR yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto menilai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus segera mencapai target migrasi dari siaran televisi analog ke siaran televisi digital secepatnya.
Sebab, menurut Utut, hal ini merupakan ketentuan dari Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 60A Ayat 2 yang mengamanatkan Penghentian Siaran Analog atau Analog Switch Off (ASO) harus sudah diselesaikan paling lambat dua tahun sejak UU tersebut berlaku
Sebagai informasi, pelaksanaan ASO dilaksanakan berdasarkan kesiapan wilayah tersebut. “Ukuran kesiapan sebelum dilakukan ASO ada tiga hal. Pertama, di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan STB bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut,” demikian tambahan penjelasan Ismail kepada Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI.
Kementerian Kominfo juga telah melakukan pemutakhiran Pendataan Rumah Tangga Miskin Penerima Bantuan STB yang difasilitasi dan dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Data P3KE diverifikasi dan validasi oleh 341 Pemerintah Daerah yang terdampak ASO. “Data yang sudah diverifikasi kemudian ditetapkan oleh SK Bupati/ Walikota yang kemudian disampaikan balik kepada Kemkominfo melalui Kemendagri,” tambahnya.
Rekomendasi DPR tentang Pelaksanaan ASO di Jawa Barat
Wakil Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI Utut Adianto menyatakan maksud dari kunjungan ini adalah untuk melakukan evaluasi ASO dalam hal distribusi bantuan Set Top Box (STB).
“Kami kemari untuk melakukan evaluasi dan melihat dari dekat distribusi bantuan Set Top Box (STB) baik dari Pemerintah maupun stakeholder penyiaran,” katanya.
Anggota Komisi I DPR RI yang turut hadir dalam rapat yaitu T.B Hasanuddin, KH. Ahmad Syaikhu, Dave Akbarsyah Fikarno, Desi Ratnasari, Sjarifuddin Hassan, Mukhlis Basri, Bobby Adhityo Rizaldi, Hillary Brigitta Lasut, dan Kresna Dewanata Phrosakh.
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI telah mendengarkan laporan dari Kementerian Kominfo terkait distribusi bantuan STB serta melakukan koordinasi secara intensif dengan seluruh stakeholders terkait untuk melakukan re-commitment migrasi ASO dan audit pendistribusian STB agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Rapat ini juga menjadi kesempatan dialog antara Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI dengan para pengelola Lembaga Penyiaran penyelenggara multipleksing antara lain Direktur Teknik TVRI Supriyono, Direktur Teknik Metro TV Bambang Isdiyanto, dan Transmission Head Transmedia Deddy Prastowo, Corporate Secretary Senior Officer SCM Amin, dan Manager Transmisi VIVA Group Manuntun Sibuea.
Di akhir rapat, Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI mendorong agar Kementerian Kominfo memastikan penggunaan data Rumah Tangga Miskin (RTM) yang tepat dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Kabupaten/ Kota) dan Lembaga Penyiaran Penyelenggara Multipleksing serta membuat Hotline/ Chatbot khusus sebagai sarana untuk menampung masukan dan keluhan masyarakat terkait pendistribusian STB.